Minggu, 01 Maret 2009

Pendidikan


PENDIDIKAN BERDASARKAN STANDAR
Upaya peningkatan mutu pendidikan telah dilakukan oleh pemerintah dari waktu-waktu yang disesuiakan dengan konteks kepentingan pada waktu tersebut. Selama ini usaha peningkatan mutu masih fokus pada input dan proses, misalnya pada awal kemerdekaaan pendidikan difokuskan pada pembinaan karakter bangsa (nasionalisme); pada tahun 1970-an hingga tahun 1990-an pendidikan difokuskan pada pemerataan pendidikan dengan diperbanyaknya akses pendidkan bagi anak-anak diseluruh pelosok tanah air, dan mulai era reformasi-pendidikan difokuskan pada peningkatan mutu lulusan. Usaha pemerintah saat ini adalah melakukan reformasi pendidikan berdasarkan standar dengan dibentuknya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dengan reformasi ini fokus peningkatan mutu tidak saja pada input dan proses tapi juga mutu lulusannya (atau output). Produk undang-undang yang mendukung kebijakan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.Pendidikan berdasarkan standar ini mendasarkan pada kurikulum, pengajaran, dan penilaian belajar peserta didik pada standar nasional (dengan harapan pada saatnya nanti standar dunia). Di masa lalu harapan terhadap pencapaian hasil pada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan pedalaman terkadang lebih rendah dibandingkan peserta didik yang berasal dari kalangan lain. Hal ini ditunjang oleh kondisi demografis Indonesia yang sangat luas dan beragam. Sehingga kesenjangan pendidikan pun sangat terasa. Saat ini pendidikan berdasarkan standar dilihat sebagai jalan tengah untuk pemenuhan persamaan hak bagi setiap peserta didik untuk menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dan mempunyai kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi yang maksimal. Dalam dokumen pembentukan BSNP disebutkan misinya adalah mengembangkan, memantau pelaksanaan dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan. Lebih detil BSNP bertugas membantu Menteri Pendidikan Nasional, dengan kewenangan (a) megembangkan Standar Nasional Pendidikan; (b) menyelenggarakan Ujian Nasional; (c) memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pemda dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan; (d) merumuskan kriteria kelulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah; dan (e) menilai kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran. Ada dua standar yang menurut saya pribadi sangat mendasar peranannya dalam usaha peningkatan mutu pendidikan.Standar IsiMerujuk pada namanya maka standari isi berisi berbagai pengetahuan dan keahlian (atau kompetensi) peserta didik yang seharusnya dapat kuasai dalam berbagai mata pelajaran. Atau dengan kalimat sederhana adalah “apa yang seharusnya peserta didik tahu dan mampu lakukan”. Standar isi dibagi kedalam berbagai tolak ukur yang biasa dikenal sebagai indikator, yaitu hal-hal spesifik tentang apa yang seharusnya dimengerti dan dilakukan oleh peserta didik pada berbagai tingkat kelas dan perkembangan tertentu. Dan dalam penyusunannya mengacu pada standar kompetensi tertentu yang diharapkan dicapai oleh peserta didik. Misalnya diakhir kelas I semester 1 SD untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia diharapkan peserta didik mencapai penguasaan salah satu standar kompetensi “mendengarkan: memahami bunyi bahasa, perintah, dan dongeng yang dilisankan.”Standar Kompetensi LulusanStandari ini lebih dikenal dengan singkatan SKL berisi kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Dengan meningkatkan standar yang merefleksikan pengetahuan kemampuan dan perilaku peserta didik seharusnya kembangkan di berbagai mata pelajaran. Sehingga peran dari para ahli dibidang pendidikan dan asosiasi profesional mempunyai ekpektasi kompetensi yang lebih spesifik berdasarkan tingkat kelas, dibuat tingkat pencapaian dan tingkat penguasaan sebagai standar yang direkomendasikan dan juga segala kegiatan kelas yang berkaitan dengan standar.Kelebihan dari kedua standar tersebut buat para pendidik, orang tua, dan masyarakat yang berkepentingan adalah (1) sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum dan penilaian peserta didik bagi sekolah-sekolah; (2) untuk mengembangkan sasaran dan tujuan unit-unit pembelajaran, melakukan evaluasi pengajaran dan mengembangkan ide-ide untuk kegiatan instruksional dan penilaain kelas bagi pendidik (guru-guru); dan (3) dapat digunakan sebagai standar untuk menilai kualitas pendidikan di sekolah tempat anak mereka belajar dan memantau tingkat pencapaian anak-anak mereka bagi orang tua dan masyarakat.Akses terhadap PendidikanIsu ini masih menjadi tema penting dalam pendidikan nasional karena luasnya wilayah demografis Indonesia dan beragamnya kondisi lingkungan setempat. Bagaimana daerah-daerah remote area mempunyai akses terhadap pendidikan nasional sehingga pemerataan yang diharapkan mendekati kenyataan dan potensi menimbulkan masalah.Kontroversi Pendidikan Berbasis StandarKontroversi tidak bisa dihindarkan dalam implementasi kebijakan pendidikan berdasarkan standar ini. Suatu pro dan kontra dengan argumen masing-masing sama kuat..pembahasan lebih lanjut akan di tuangkan dalam tulisan yang terpisah..Apakah pendapat anda sendiri dengan reformasi pendidikan berdasarkan standar ini?
Diposkan oleh Human Metrics di 21:23
Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda